blog saya

Selasa, 07 Juni 2011

PROFIL OPIK AKHMAD TAUFIK (SI LARE IDEP)




PROFIL OPIK AKHMAD TAUFIK


NAMA SAYA OPIK AKHMAD TAUFIK.  SAYA DILAHIRKAN DI CIREBON BEBERAPA TAHUN SILAM. DULU, SAYA LULUS SEKOLAH DASAR NEGERI  YANG ADA DI KECAMATAN TENGAHTANI. SELAMA ENAM TAHUN, SAYA BERSEKOLAH DI SEKOLAH DASAR NEGERI TERSEBUT. SETELAH LULUS DARI SEKOLAH DASAR NEGERI  TERSEBUT, SAYA BERSEKOLAH DI SMP NEGERI 2 CIREBON YANG BERALAMAT DI JALAN SILIWANGI NOMER 94 KOTA CIREBON. SEKOLAH TERSEBUT TERLETAK DI SEBELAH SELATAN KANTOR WALIKOTA CIREBON, ATAU ORANG CIREBON MENYEBUTNYA BALAI KOTA CIREBON. DI SMP NEGERI 2 CIREBON, SAYA MENEMPATI KELAS ID, KELAS 2D, DAN KELAS 3B. SETELAH LULUS DARI SMP NEGERI  2 CIREBON, SAYA BERSEKOLAH DI SMA NEGERI  2 CIREBON ATAU YANG LEBIH POPULER DENGAN NAMA SMANDA CIREBON. SEKOLAH TERSEBUT BERALAMAT DI JALAN CIPTOMANGUNKUSUMO NOMER 1 KOTA CIREBON. LOKASINYA DI SEBELAH SELATAN GRAGE MALL. DI SMANDA CIREBON, SAYA MENEMPATI KELAS 1 ENAM, KELAS 2 ENAM DAN KELAS 3 IPA 2. SETELAH LULUS DARI SMA NEGERI 2 CIREBON, SAYA MELANJUTKAN KULIAH S1 (PROGRAM SARJANA) DI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA YANG BERALAMAT DI JALAN COLOMBO NOMER 1 KARANGMALANG YOGYAKARTA. DI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA TERSEBUT, SAYA MENGENAL BANYAK TEMAN DARI BERBAGAI DAERAH. SETELAH LULUS DAN MEMPEROLEH GELAR SARJANA DARI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (UNY), SAYA MENJADI GURU HONORER ATAU GURU TIDAK TETAP DI SMP NEGERI 1 KEDAWUNG SELAMA BEBERAPA BULAN. SAYA DIANGKAT SEBAGAI  PNS  ATAU PEGAWAI NEGERI SIPIL (GURU) DAN MENDAPAT TUGAS MENGAJAR DI SMA NEGERI 1 CIWARINGIN KABUPATEN CIREBON. SEJAK DIANGKAT MENJADI PNS DAN SAMPAI SEKARANG, SAYA MASIH MENGAJAR DI SMA NEGERI 1 CIWARINGIN KABUPATEN CIREBON. SAAT INI, SAYA SEDANG MEMPERDALAM ILMU PENGETAHUAN DI PROGRAM PASCA SARJANA (S2) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (UNNES) DAN SAYA SEDANG MENGIKUTI KULIAH PROGRAM PASCA SARJANA (KULIAH S2) PADA TAHUN AJARAN 2011/2012 DI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (UNNES) DI KAMPUS PROGRAM PASCA SARJANA (KAMPUS S2) UNNES DI JALAN LAMONGAN RAYA, KELURAHAN BENDAN NGISOR, KECAMATAN GAJAHMUNGKUR , KOTA SEMARANG,  JAWA TENGAH.  UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (UNNES) ADALAH SALAH SATU UNIVERSITAS NEGERI YANG ADA DI INDONESIA. MAHASISWA S2 (PROGRAM PASCA SARJANA) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (UNNES) MELAKSANAKAN PERKULIAHAN DI KAMPUS  PASCA SARJANA BENDAN NGISOR UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (UNNES) YANG BERLOKASI DI JALAN LAMONGAN RAYA, KELURAHAN BENDAN NGISOR, KECAMATAN GAJAHMUNGKUR, KOTA SEMARANG,  JAWA TENGAH.


OPIK AKHMAD TAUFIK

NGILARI SONTEN MIDANG DIKIT

MENGENAL KULINER TRADISIONAL CIREBON
(HASIL KARYA OPIK AKHMAD TAUFIK)

BLOG OPIK AKHMAD TAUFIK INI BERISI INFORMASI TENTANG CIREBON. BAGI ANDA YANG INGIN MENGAMBIL SEBAGIAN ATAU SELURUH ARTIKEL YANG ADA DI BLOG OPIK AKHMAD TAUFIK INI UNTUK DITAMPILKAN DI BUKU/HASIL KARYA ANDA, JANGAN LUPA MOHON DICANTUMKAN NAMA OPIK AKHMAD TAUFIK SEBAGAI PENULIS ARTIKEL INI. BAGI ANDA YANG INGIN MENGAMBIL SEBAGIAN ATAU SELURUH ARTIKEL YANG ADA DI BLOG OPIK AKHMAD TAUFIK INI UNTUK DITAMPILKAN DI BLOG/WEBSITE ANDA, JANGAN LUPA MOHON DICANTUMKAN NAMA OPIK AKHMAD TAUFIK SEBAGAI PENULIS ARTIKEL INI DAN MOHON DI HALAMAN ARTIKEL BLOG/WEBSITE ANDA JUGA DIBUATKAN/DISERTAKAN LINK KE WWW.OPIKAKHMADTAUFIK.BLOGSPOT.COM. MENGAMBIL SEBAGIAN ATAU SELURUH ARTIKEL YANG ADA DI BLOG OPIK AKHMAD TAUFIK INI TANPA MENCANTUMKAN NAMA OPIK AKHMAD TAUFIK SEBAGAI PENULIS ASLINYA ADALAH SEBUAH PELANGGARAN. MENGAMBIL SEBAGIAN ATAU SELURUH ARTIKEL ORANG LAIN TANPA MENCANTUMKAN NAMA  PENULIS ASLINYA ADALAH SEBUAH PELANGGARAN. TERIMA KASIH.

Cirebon adalah sebuah wilayah yang terletak di timur laut Provinsi Jawa Barat. Cirebon terdiri dari dua administratif pemerintahan, yaitu Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. Kabupaten Cirebon terdiri dari 412 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di 40 kecamatan. Kota Cirebon terdiri dari 5 kecamatan yaitu Kecamatan Kejaksan, Kecamatan Kesambi, Kecamatan Lemahwungkuk, Kecamatan Pekalipan, dan Kecamatan Harjamukti. Nama Cirebon berasal dari 2 kata yaitu Cai yang berarti air dan Rebon yang berarti Udang. Nama Cirebon juga berasal dari kata Caruban yang berarti Campuran. Dinamakan Caruban karena Cirebon merupakan tempat percampuran dari berbagai kebudayaan, diantaranya adalah Arab, Cina, India, Sunda, dan Jawa. yang membentuk karakteristik masyarakat Cirebon di tanah pesisir timur Provinsi Jawa Barat. Cirebon terletak di jalan raya utama yang menghubungkan Kota Jakarta dan Kota Surabaya di jalur utama pantai utara Pulau Jawa. Berkunjung ke Cirebon, tak lengkap rasanya jika tidak mencicipi kuliner tradisional Kota Udang ini. Di Kota yang berada di ujung timur laut provinsi Jawa Barat ini, dapat dijumpai berbagai makanan dan minuman tradisional khas Kota Wali ini. Empal Gentong, Sega Jamblang, Sega Lengko, Kerupuk Melarat, Tahu Gejrot, Mie Koclok, Es Cuwing dan Sirop Champolay adalah beberapa kuliner tradisional Cirebon yang telah dikenal oleh masyarakat luas. Beberapa makanan dan minuman tradisional khas Cirebon diantaranya adalah Empal Gentong (sejenis gulai khas Cirebon yang berwarna kuning yang ditaruh di dalam gentong atau tempat yang terbuat dari tanah liat yang berisi daging, usus atau jerohan sapi dan disajikan dengan menggunakan cabai kering yang ditaruh di dalam tabung bambu yang biasanya dijual mangkal dipinggir jalan atau berkeliling dengan menggunakan gerobag atau dongdangan yang didorong atau yang dipikul), Empal Asem (sejenis empal gentong tetapi tidak menggunakan santan dan mempunyai rasa asam yang disebabkan adanya belimbing wuluh atau belimbing sayur di dalam kuah tersebut), Mie Koclok (makanan tradisional khas Cirebon yang dibuat dengan cara mie berwarna kuning dan beberapa jenis sayuran diantaranya kol, tokol atau tauge, ditaruh di tempat atau ditaruh di wadah pembuat mie yang berbentuk silinder yang berlubang banyak yang dalam proses pembuatannya direbus dengan cara direndam di dalam wadah berbentuk kotak segiempat yang berisi air panas dan wadah pembuat mie yang berbentuk silinder yang berlubang banyak tersebut dikoclok-koclok atau dikocok-kocok dan mie tersebut disajikan di piring dan disiram dengan kuah putih kental yang terbuat dari aci dan biasanya penjual menjual dagangannya dengan cara mangkal dipinggir jalan atau berkeliling dengan menggunakan gerobag atau dongdangan yang didorong atau yang dipikul), Bubur Sop Ayam Cirebon, Sega Jamblang atau Nasi Jamblang (nasi sekepalan tangan yang dibungkus dengan daun jati dan disantap dengan beberapa lauk pauk yang disajikan secara prasmanan diantaranya sambal goreng, sate kentang, dan telur puyuh), Sega Lengko atau Nasi Lengko (nasi yang disajikan dengan irisan tahu goreng, irisan tempe goreng, irisan mentimun, tauge atau tokol, daun kucai, bumbu kacang, kecap, dan ditaburi bawang goreng), Tahu Gejrot (tahu yang disajikan dengan campuran bawang dan cabe yang telah diuleg dan disajikan di wadah yang menyerupai piring kecil berbentuk hitam yang terbuat dari tanah liat dan diberi kuah berupa kecap yang dicairkan dan dijual dengan cara berkeliling dengan menggunakan gerobag atau dongdangan yang dipikul), Docang (daun singkong, tauge atau tokol yang diberi krupuk dan disiram dengan kuah dage atau kuah oncom), Terasi Udang, Petis Udang, Tahu Petis (tahu yang dipotong menyilang sehingga tahu tersebut berbentuk segitiga yang disajikan dengan petis udang), Kerupuk Selangit (kerupuk yang diberi campuran serundeng), Kerupuk Melarat / Kerupuk Mares (Kerupuk berwarna-warni yang terbuat dari aci dan digoreng dengan menggunakan pasir), Kerupuk Udang (kerupuk yang terbuat dari udang), Kerupuk Rambak / Kerupuk Kulit (kerupuk yang terbuat dari kulit kerbau atau kulit sapi), Kue Tapel, Pedesan Entog, Gulai Entog, Sirop Tjampolay (Sirop yang terbuat dari gula pasir asli dengan beraneka ragam rasa yang dikemas dalam sebuah botol), Sate Kalong (sate yang terbuat dari daging kerbau yang dijual pada malam hari dengan memakai gerobag yang dilengkapi dengan klenengan kerbau), Sate Beber (sate yang berasal dari daerah Beber), Es Cuwing (Cuwing atau sejenis gel berwarna hijau yang diolah dari daun Cincau, yang disajikan dengan santan, gula merah yang dicairkan, dan es yang sudah diserut), Caro (sejenis serabi berwarna merah yang berukuran kecil yang disajikan dengan belondo atau inti dari santan), Gado-Gado Khas Cirebon, Rujak Donggala, Keripik Kodehel  (sejenis keripik singkong yang berasal dari daerah Beber), Gonjing (sejenis kue pancong yang berasal dari Cirebon), Rajungan (sejenis Kepiting yang dihasilkan dari pesisir pantai Cirebon), Ijoan (sejenis Kerang Hijau dari keluarga Pelecypoda Mollusca yang dihasilkan dari pesisir pantai Cirebon), Bukur (Sejenis Kerang dari keluarga Pelecypoda Mollusca yang dihasilkan dari pesisir pantai Cirebon), Ecol (sejenis Kerang Kecil dari keluarga Pelecypoda Mollusca yang dihasilkan dari pesisir pantai Cirebon), Blekutak (sejenis Cumi -Cumi dari keluarga Cephalopoda Mollusca yang dihasilkan dari pesisir pantai Cirebon), Keca-Keci (makanan yang berbentuk seperti getuk yang dipotong-potong kecil membentuk jajaran genjang dan disajikan dengan kelapa yang diparut dan gula merah yang dicairkan), Penek (makanan yang berbentuk bulat pipih dan disajikan dengan gula merah yang dicairkan), Kojek, Sagon, Pilus (kacang atom), Panjelan, Tahu Tek-Tek, Es Duren (es serut yang disajikan dengan buah durian dan banyak dijual dipinggir jalan dengan menggunakan gerobag atau dongdangan), Sekoteng (minuman segar yang dijual pada malam hari dan biasanya banyak dijual mangkal dipinggir jalan atau berkeliling dengan menggunakan gerobag atau dongdangan), Es Puter Halus (sejenis es krim yang dijual mangkal di pinggir jalan atau berkeliling dengan menggunakan gerobag atau dongdangan yang didorong), Sea Food (hasil laut yang dihasilkan dari pesisir pantai Cirebon), Ikan Bakar Air Tawar (ikan yang dihasilkan dari kolan atau balong yang banyak terdapat di daerah Cikalahang), Ikan Bakar Air Laut, Ikan Asin Jambal Roti, Ikan Asin Maleman, Ikan Asin Kuro, Ikan Tiga Waja, Es Tepak (es serut yang dipadatkan atau dimampatkan dengan menggunakan batok atau tempurung kelapa dan di atas permukaannya diberi susu dan sirop berwarna merah dan hijau), Koci (kue piramida atau sejenis panganan atau kue basah yang berbentuk piramida atau limas segiempat yang di dalamnya terdapat rebusan kacang hijau dan dibungkus dengan daun pisang batu atau pisang kelutuk dan biasanya terdapat dalam berkat atau bungkusan yang didapat oleh seseorang  setelah pulang dari menghadiri kenduri), Pipis (sejenis panganan atau kue basah yang berbentuk segiempat yang didalamnya terdapat irisan pisang dan dibungkus dengan daun pisang batu atau pisang kelutuk dan biasanya terdapat dalam berkat atau bungkusan yang didapat oleh seseorang  setelah pulang dari menghadiri kenduri), Coel Kangkung, Bapel (kue berwarna coklat yang berbentuk segilima), Dongkal, Endog Cecek atau Telur Cecek (cemilan berbentuk bundar atau bulat berukuran kecil yang berwarna-warni), Kelepon (sejenis kue basah yang berbentuk bulat atau bundar yang di dalamnya diisi gula merah dan disajikan dengan kelapa yang diparut), Cikak (sejenis kue basah yang berbentuk bulat atau bundar yang berwarna merah), Gayam, Rempeyek (cemilan ringan yang digoreng yang dipermukaannya terdapat kacang dan kucai), Raragudig, Rarauwan, Bubur Cecek (bubur berwarna putih yang disajikan dengan irisan kulit kerbau atau kulit sapi dan diberi kelapa yang sudah diparut dan disiram dengan kuah putih), Bubur Grendul (bubur biji salak / bubur candil adalah adonan berwarna coklat yang berbentuk bulat atau bundar menyerupai biji buah salak yang terdapat di dalam gel kental berwarna coklat yang disajikan dengan santan), Bubur Kodok, Bubur Ketan (bubur yang dibuat dari tepung ketan dan dicampur gula merah atau gula Jawa yang disajikan dengan santan), Bubur Pacar, Bubur Lemu (bubur sumsum adalah bubur berwarna hijau yang disajikan dengan santan dan gula jawa atau gula merah yang dicairkan), Bubur Lolos (kue basah yang berwarna coklat dan putih yang dibungkus dengan daun pisang batu atau pisang kelutuk membentuk silinder dengan kedua ujung terbuka), Troglos (makanan yang dibungkus dengan daun pisang batu atau pisang kelutuk dan biasanya terdapat dalam berkat atau bungkusan yang didapat oleh seseorang setelah pulang dari menghadiri kenduri), Puntir (makanan yang dibungkus dengan daun pisang batu atau pisang kelutuk dan biasanya terdapat dalam berkat atau bungkusan yang didapat oleh seseorang setelah pulang dari menghadiri kenduri), Emping (makanan yang terbuat dari buah melinjo atau Gnetum gnemon), Rengginang (makanan berbentuk bundar atau bulat yang terbuat dari nasi yang dikeringkan dan digoreng), Gepu, Misro, Moho, Bola-Bola (sejenis onde-onde yang berasal dari Cirebon yang berbentuk bulat atau bundar dan di permukaan sekelilingnya terdapat wijen), Gedong Gincu (salah satu jenis mangga yang banyak dibudidayakan di wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya di Kecamatan Sedong), Rujak Merak atau Rujak Werak (rujak yang terbuat dari irisan buah pepaya muda yang biasanya dijual mangkal dipinggir jalan atau berkeliling dengan menggunakan gerobag atau dongdangan yang didorong), Urab-Uraban (campuran sayur-sayuran diantaranya kangkung, tauge atau tokol dan lainnya yang dicampur dengan kelapa yang diparut), Botok Campu, Botok Dage, Botok Roti (roti yang dihaluskan yang dicampur gula dan santan, dan diberi agar-agar serta dibungkus dengan menggunakan daun pisang kelutuk atau pisang batu dan di kukus), Lobak Talam (kue talam atau sejenis kue basah yang diiris-iris membentuk kotak atau segiempat), Otokowok, Pipis Coklat (sejenis panganan atau kue basah berwarna coklat yang didalamnya terdapat irisan pisang dan dibungkus dengan daun pisang batu atau pisang kelutuk dan biasanya terdapat dalam berkat atau bungkusan yang didapat oleh seseorang setelah pulang dari menghadiri kenduri), Jepit Merah atau Gapit Merah (cemilan berupa kue gapit yang berwarna merah dan rasanya manis), Jepit Gurih atau Gapit Gurih (cemilan yang berbentuk pipih bundar, berwarna putih, rasanya gurih, dan terdapat beberapa variasi rasa diantaranya yaitu jepit keju, jepit kacang dan lainnya), Beca, Opak, Cemplung, Kerupuk Gendar (kerupuk berbentuk persegi panjang yang terbuat dengan menggunakan gendar atau pengembang), Es Serut (es yang diserut dan disajikan dengan potongan hungkwe, tape ketan, kolang-kaling, santan, gula jawa atau gula merah yang sudah dicairkan dan biasanya banyak dijual mangkal dipinggir jalan atau berkeliling dengan menggunakan gerobag atau dongdangan yang didorong), Lantak/Encrot (sejenis panganan tradisional khas Cirebon yang berbentuk segiempat pipih yang sangat keras saat dikunyah), Ladu (sejenis panganan tradisional khas Cirebon yang gurih dan berbentuk bintang segilima yang bertekstur agak keras), Doplak, Klitik Jagung, Krawu Jagung, Piya-Piya (makanan tradisional khas Cirebon yang berbentuk bulat yang berisi sayuran dan udang yang digoreng), Intip Gunungjati, Sate Bebek (sate yang terbuat dari daging bebek dan banyak terdapat di daerah Panguragan dan sekitarnya), Teh Upet, Tauji, Tauco, Kembang Gula, Manisan Jeruk Kingkit, Empal Gentong Dengkil, Beleng, Cipeng, Empal Kuning (Gulai) khas Cirebon, Ikan Cucut, Sumpia Udang, Rujak Sambel Asem (kangkung yang direbus dan disajikan dengan sambal yang pedas), Apem (kue berbentuk bundar berwarna putih yang disajikan dengan menggunakan gula merah atau gula Jawa yang telah dicairkan dan biasanya banyak dijual di pasar tradisional pada bulan Syafar), Putu (kue berwarna hijau yang berbentuk silinder yang di dalamnya terdapat gula Jawa atau gula merah yang saat proses pembuatannya dimasukkan ke dalam selongsong bambu dan disajikan dengan kelapa yang diparut yang dijual secara berkeliling dengan menggunakan gerobag atau dongdangan yang dipikul), Jalabiya (kue yang mempunyai rasa manis yang berbentuk bundar dan terdapat lubang di tengahnya), Gandamesri, Andal-Andil, Nagasari, Geblog, Ketan Gurih, Ketan Bintul, Growol, Sawud, Penyon, Misro, Gayam, Dage Goreng, Oreg-Oreg (tempe yang dipotong kecil-kecil dan digoreng), Jangan Asem / Sayur Asem (makanan dengan bahan utamanya adalah daun melinjo atau Gnetum gnemon yang direbus), Kerupuk Sambel (kerupuk melarat yang dicampur dengan sambal), Getuk, Sambel Goreng Ati, Serabi Kinca (serabi yang disajikan dengan santan dan gula jawa atau gula merah yang sudah dicairkan atau direbus), Serabi Blondo (serabi berwarna merah atau putih yang dipermukaannya terdapat belondo atau inti dari santan), Serabi Ambon, Bekaseman Mangga Kidang, Gado-Gado Opor, Sega Goreng Otokowok, Manisan Rambusa (manisan yang terbuat dari bunga Frambosa atau bunga Frambusia atau bunga Rosella), Manisan Mangga Kidang (manisan yang terbuat dari buah Mangga Kidang), Manisan Cerme (manisan yang terbuat dari buah Cerme atau buah Ciremai), Manisan Pala (manisan yang terbuat dari buah Pala), Manisan Belimbing (manisan yang terbuat dari buah Belimbing), Manisan Sirsak (manisan yang terbuat dari buah Sirsak), Teh Rosella (teh yang terbuat dari bunga Frambosa atau bunga Frambusia atau bunga Rosella), Cucur, Keripik Tike, Geblog Ketan, Geblog Ireng, Rujak Uleg, Rujak Buah, Rujak Manis, Gelali (jajanan warna coklat dan rasanya manis), dan Kerupuk Mie (kerupuk yang berbentuk bundar yang teksturnya menyerupai mie dan di permukaannya terdapat beberapa lubang).

KABUPATEN DI SULAWESI

 
INGIN MEMPEROLEH INFORMASI YANG BERMANFAAT, KLIK SAJA WWW.OPIKAKHMADTAUFIK.BLOGSPOT.COM
 
TERIMA KASIH.



OPIK AKHMAD TAUFIK
(SI LARE IDEP)
SUN EAST SHE BE YOUNG CARE ROCK


Pembagian Wilayah Administrasi Kabupaten Wajo 2009


No.
Kecamatan
Ibu Kota
Desa/Kelurahan
1.
Sabbangparu Kota Baru 15
2.
Tempe Sengkang 16
3.
Pammana Maroanging 15
4.
Bola Solo 11
5.
Takkalalla Peneki 13
6.
Sajoanging Jalang 9
7.
Penrang Doping 10
8.
Majauleng Paria 18
9.
Tanasitolo Tancung 19
10.
Belawa Menge 9
11.
Maniangpajo Anabanua 8
12.
Gilireng Gilireng 9
13.
Keera Keera 10
14.
Pitumpanua Siwa 14
Kabupaten Wajo
Sengkang 176
Sumber : Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Wajo



DAFTAR NAMA-NAMA KEPALA DESA TAHUN 2010
No
Nama Kepala Desa
Desa
Kecamatan
1 BAHARUDDIN BARANG PALIE LANRISANG
2 H. MUALLIM SAID SAMAULUE LANRISANG
3 H. MEGAWATI WAETUOE LANRISANG
4 ABU TALIB LERANG LANRISANG
5 SUHARDI, SE AMASSANGANG LANRISANG
6 AMIRUDDIN, BSc MALLONGI - LONGI LANRISANG
7 T. BAHARUDDIN PASI PANANGRANG MATTIRO BULU
8 H. A. RAMLI HALIK PADAKKALAWA MATTIRO BULU
9 MUHAMMAD BASRI MARANNU MATTIRO BULU
10 Drs. MUH. WARIS ALITTA MATTIRO BULU
11 MUH. YUSUF, BSW PADAELO MATTIRO BULU
12 AKMAL PALILI BUNGA MATTIRO BULU
13 R A I S MAKKAWARU MATTIRO BULU
14 DARWIS MAHMUD, SE WATANG PULU SUPPA
15 SUDIRMAN I LERO SUPPA
16 MUHLIS HASAN MARITENGNGAE SUPPA
17 A.NURDIN OEMAR TASSIWALIE SUPPA
18 Drs. A. BACHTIAR WIRING TASI SUPPA
19 ABUNAWAS MASING LOTANG SALO SUPPA
20 JUFRI WUISAN UJUNG LABUANG SUPPA
21 MUHAMMAD SABIR POLEWALI SUPPA
22 ZULKARNAEN, S.Pdi MASSULOWALIE MATTIRO SOMPE
23 MUH. RUSDI, SE MATTOMBONG MATTIRO SOMPE
24 PALINGRUNGI, SE MATTONGAN - TONGANG MATTIRO SOMPE
25 Ir. H. GUNAWAN PATOBONG MATTIRO SOMPE
26 HAIYYA TARATTE SAMAENRE MATTIRO SOMPE
27 RUSMAN TA'WIL MATTIRO TASI MATTIRO SOMPE
28 BUDIARJO HARU SIWOLONG POLONG MATTIRO SOMPE
29 Drs. BADARUDDIN LEPPANGANG PATAMPANUA
30 MUHAMMAD NUR MALIMPUNG PATAMPANUA
31 SANATU SIDA MATTIRO ADE PATAMPANUA
32 A. IDRIS R SIPATUO PATAMPANUA
33 Drs. SAMSU PADANG LOANG PATAMPANUA
34 HARUNA MAS, SH PINCARA PATAMPANUA
35 AHMAD, S.Sos KABALLANGAN DUAMPANUA
36 MUHAMMAD AMIN KALIANG DUAMPANUA
37 Drs. A. PATAJANGI PARIA DUAMPANUA
38 HARUN H. SLAMET, S.Pdi BUTTU SAWE DUAMPANUA
39 RUSTAM, S KATOMPORANG DUAMPANUA
40 ABD. WARIS BABA BINANGA DUAMPANUA
41 M. NAWIR ABIDIN MASSEWAE DUAMPANUA
42 H. SUARDI MARONENG DUAMPANUA
43 Drs. ALHUSARI LATIF BUNGI DUAMPANUA
44 ASTAR, S.Ag BINANGA KARAENG LEMBANG
45 HENRIADI RAJANG LEMBANG
46 SIRAJUDDIN LETTA LEMBANG
47 ASPARUDDIN S. SH. I ULU SADDANG LEMBANG
48 TOMAS TONGLO SUPPIRANG LEMBANG
49 H A L I M BASSEANG LEMBANG
50 MUH. JUFRI KARIANGO LEMBANG
51 BURHANUDDIN BENTENG PAREMBA LEMBANG
52 MUHAMMAD BASRI PAKENG LEMBANG
53 MARKUS MANNA LEMBANG MESAKADA LEMBANG
54 O D D I N G SALI - SALI LEMBANG
55 SARIFUDDIN PATURUSI SABBANG PARU LEMBANG
56 A L L E, SH MANGKI CEMPA
57 ABD. KADIR RASYID MATTUNRU - TUNRUE CEMPA
58 MANSUR S SIKKUALE CEMPA
59 SUDIRMAN TADANG PALIE CEMPA
60 SAPRI HAERUDDIN SALIPOLO CEMPA
61 H. ABD KADIR MAROLA TANRA TUO CEMPA
62 GUNTUR PALANROI BATULAPPA BATULAPPA
63 MUH. JAIS WATANG KASSA BATULAPPA
64 IBRAHIM TAPPORANG BATULAPPA
65 BADARUDDIN KASERALAU BATULAPPA




Sejarah Terbentuknya Kabupaten Polewali Mandar

 (Sumber: www.polewalimandarkab.go.id)


Sebelum dinamai  Polewali Mandar, daerah ini dulunya bernama  Kabupaten Polewali Mamasa disingkat Polmas yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 1959. Dengan berdirinya Kabupaten Mamasa berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2002, maka nama Polewali Mamasa pun diganti menjadi Polewali Mandar. Nama Kabupaten ini resmi digunakan dalam proses  administrasi Pemerintahan  sejak tanggal 1 Januari 2006 berdasarkan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2005 tanggal 27 Desember 2005 tentang perubahan nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar.
Sejarah berdirinya Kabupaten Polewali Mandar tidak bisa dilepaskan  dari rentetan  panjang sejarah berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesia dan pembentukan Propinsi Sulawesi. Dalam catatan sejarah disebutkan pada masa penjajahan, wilayah Kabupaten Polewali Mandar adalah bagian dari 7 wilayah pemerintahan yang dikenal dengan nama Afdeling Mandar yang meliputi empat onder afdeling, yaitu:
1.     Onder Afdeling Majene beribukota Majene;
2.     Onder Afdeling Mamuju beribukota Mamuju;
3.     Onder Afdeling Polewali beribukota Polewali;
4.     Onder Afdeling Mamasa beribukota Mamasa.
Onder Afdeling Majene, Mamuju, dan Polewali yang terletak di sepanjang garis pantai barat pulau Sulawesi mencakup 7 wilayah kerajaan (Kesatuan Hukum Adat) yang dikenal dengan nama Pitu Baqbana Binanga (Tujuh Kerajaan di Muara Sungai) meliputi:
1.     Balanipa di Onder Afdeling Polewali;
2.     Binuang di Onder Afdeling Polewali;
3.     Sendana di Onder Afdeling Majene;
4.     Banggae/Majene di Onder Afdeling Majene;
5.     Pamboang di Onder Afdeling Majene;
6.     Mamuju di Onder Afdeling Mamuju;
7.     Tappalang di Onder Afdeling Mamuju.
Sementara Kesatuan Hukum Adat Pitu Ulunna Salu (Tujuh Kerajaan di Hulu Sungai) yang terletak di wilayah pegunungan berada di Onder Afdeling Mamasa, yang meliputi:
1.     Tabulahan (Petoe Sakku);
2.     Aralle (Indo Kada Nene’);
3.     Mambi (Tomakaka);
4.     Bambang (Subuan Adat);
5.     Rantebulahan (Tometaken);
6.     Matangnga (Benteng);
7.     Tabang (Bumbunan Ada).
                Keempat Onder Afdeling tersebut di atas masuk dalam daerah Swatantra Mandar yang dibentuk, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 dan Nomor 2 Tahun 1953. Namun setelah ditetapkannya Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tanggal 4 Juli 1959  tentang pembentukan daerah daerah di Sulawesi, maka seluruh daerah daerah Swatantra di wilayah Propinsi Sulawesi yang telah dibentuk berdasarkan peraturan perundang undangan  dinyatakan dicabut.
                Adapun daerah-daerah swatantra yang telah terbentuk di Sulawesi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 adalah sebagai berikut  :
1.      Kota Manado, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1953 dan Nomor 56 Tahun 1954.
2.      Daerah Kepulauan Sangihe Talaud, berdasarkan Undang-Undang NIT Nomor 44 Tahun 1990.
3.      Daerah Minahasa, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1953.
4.      Daerah Bolaang Mangondow, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 dan 24 Tahun 1954.
5.      Daerah Sulawesi Utara, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953 dan Nomor 23 Tahun 1954.
6.      Daerah Donggala, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 1952 dan 1 Tahun 1953.
7.      Daerah Poso, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 dan Nomor 1 Tahun 1953.
8.      Kota Makassar, berdasarkan Staatsblad 1947 Nomor 21 dan Staatsblad 1949 Nomor 3.
9.      Daerah Makassar, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1957.
10.    Daerah Gowa, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1957.
11.    Daerah Jeneponto – Takalar, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1957.
12.    Daerah Luwu, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1957.
13.    Daerah Tana Toraja, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1957.
14.    Daerah Bone, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1957.
15.    Daerah Wajo, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1957.
16.    Daerah Soppeng, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1957.
17.    Daerah Bonthain,  berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 dan Nomor 2 Tahun 1953.
18.    Daerah Pare-Pare, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 dan Nomor 2 Tahun 1953.
19.    Daerah Mandar, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 dan Nomor 2 Tahun 1953.
20.    Daerah Sulawesi Tenggara, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 dan Nomor 2 Tahun 1953.
Didalam daerah-daerah sebagaimana yang disebutkan masih terdapat swapraja ( kerajaan-kerajaan ). Setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 daerah-daerah swatantra (Afdeling) dan swapraja yang ada dibubarkan dan selanjutnya dibentuk sebagai berikut :
1.      Kotapraja Manado, meliputi bekas Kota Manado.
2.      Dati II Kepulauan Sangihe Talaud, meliputi bekas daerah Kepulauan Sangihe Talaud.
3.      Dati II Minahasa, meliputi bekas daerah Minahasa.
4.      Dati II Bolaang Mangondow, meliputi bekas daerah Bolaang Mangondow.
5.      Dati II Gorontalo, meliputi bekas daerah  Sulawesi Utara setelah         dikurangi dengan bekas Swapraja Buol.
6.      Dati II Donggala, meliputi bekas daerah Donggala setelah dikurangi dengan bekas Swapraja Toli-Toli.
7.      Dati II Buol Toli-Toli, meliputi bekas Swapraja Buol dan Swapraja Toli-Toli ( sebelumnya masuk daerah Sulawesi Utara ).
8.      Kotapraja Gorontalo, meliputi Kota Gorontalo ( sebelumnya termasuk daerah Sulawesi Utara ).
9.      Dati II Poso, meliputi bekas Swapraja-swapraja Poso, Loree, Tojo, Una-una, Bungku dan Moriri ( sebelumnya termasuk daerah Poso ).
10.    Dati II Banggai, meliputi bekas Onderafdeeling dan Swaparaja Banggai      ( sebelumnya termasuk daerah Poso ).
11.    Kotapraja Makassar, meliputi bekas Kota Makassar.
12.    Dati II Pangkajene Kepulauan, meliputi bekas Onderafdeeling pulau-pulau Makassar dan onderafdeeling Pangkajene ( sebelumnya termasuk daerah Makassar ).
13.    Dati II Maros, meliputi bekas Onderafdeeling Maros ( sebelumnya termasuk daerah Makassar ).
14.    Dati II Gowa, meliputi bekas daerah dan Swapraja Gowa.
15.    Dati II Jeneponto, meliputi Onderafdeeling Jeneponto ( sebelumnya termasuk daerah Jeneponto-Takalar ).
16.    Dati II Takalar, meliputi bekas Onderafdeeling Takalar ( sebelumnya termasuk daerah Jeneponto-Takalar ).
17.    Dati II Luwu, meliputi bekas daerah  / Swapraja Luwu.
18.    Dati II Tana Toraja, meliputi bekas daerah Tana Toraja.
19.    Dati II Bone, meliputi bekas daerah  / Swapraja Bone.
20.    Dati II Wajo, meliputi bekas daerah  / Swapraja Wajo.
21.    Dati II Soppeng, meliputi bekas daerah  / Swapraja Soppeng.
22.    Dati II Bonthain, meliputi bekas Onderafdeeling Bonthain ( sebelumnya termasuk daerah Bonthain ).
23.    Dati II Bulukumba, meliputi bekas Onderafdeeling Bulukumba ( sebelumnya termasuk daerah Bonthain ).
24.    Dati II Sinjai, meliputi bekas Onderafdeeling Sinjai ( sebelumnya termasuk daerah Bonthain ).
25.    Dati II Selayar, meliputi bekas Onderafdeeling Selayar ( sebelumnya termasuk daerah Bonthain ).
26.    Kotapraja Pare-Pare, meliputi Kota Pare-Pare  ( sebelumnya termasuk daerah Pare-Pare ).
27.    Dati II Barru, meliputi bekas Swapraja-swapraja Mallusetasi, kecuali yang termasuk Kota Pare-Pare, Soppeng Riaja, Barru dan Tanete ( sebelumnya termasuk daerah Pare-Pare ).
28.    Dati II Sidenreng Rappang, meliputi bekas Swapraja-swapraja Sidenreng dan Rappang ( sebelumnya termasuk daerah Pare-Pare ).
29.    Dati II Pinrang, meliputi bekas Swapraja-swapraja Sawitto, Batulappa, Kassa dan Suppa ( sebelumnya termasuk daerah Pare-Pare ).
30.    Dati II Enrekang, meliputi bekas Swapraja-swapraja Enrekang, Maiwa dan Duri ( sebelumnya termasuk daerah Pare-Pare ).
31.    Dati II Majene, meliputi bekas Swapraja-swapraja Majene, Pambauang dan Cenrana ( sebelumnya termasuk daerah Mandar ).
32.    Dati II Mamuju, meliputi bekas Swapraja-swapraja Mamuju dan Tappalang ( sebelumnya termasuk daerah Mandar ).
33.    Dati II Polewali Mamasa, meliputi bekas Swapraja-swapraja Balanipa dan Binuang termasuk Onderafdeeling Polewali dan Onderafdeeling Mamasa   ( sebelumnya termasuk daerah Mandar ).
34.    Dati II Buton, meliputi sebagian bekas Swapraja Buton termasuk Onderafdeeling Buton ( sebelumnya termasuk daerah Sulawesi    Tenggara ).
35.    Dati II Muna, meliputi sebagian bekas Swapraja Buton termasuk bekas Onderafdeeling Muna ( sebelumnya termasuk daerah Sulawesi    Tenggara ).
36.    Dati II Kendari, meliputi bekas Swapraja Laiwui termasuk Onderafdeeling Kendari ( sebelumnya termasuk daerah Sulawesi Tenggara ).
37.    Dati II Kolaka, meliputi bekas Onderafdeeling Kolaka ( sebelumnya termasuk daerah Sulawesi Tenggara ).
Peristiwa amat penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia adalah keluarnya Dekrit Presiden RI 5 Juli 1959. Dekrit tersebut antara lain menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 menggantikan UUDS 1950. Sejak itu secara otomatis semua peraturan perundangan harus berdasarkan atau sesuai dengan UUD 1945. Sehubungan dengan peraturan perundangan dan kelembagaan yang sudah ada, maka berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 masih tetap berlaku selama belum diadakannya yang baru. terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah diadakan penyempurnaan-penyempurnaan, antara lain dengan Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959, Nomor 4 dan 5 Tahun 1960.
Hal-hal penting dalam hubungannya dengan penataan pemerintahan daerah sesuai dengan penetapan-penetapan tersebut antara lain ialah :
1.      Pemerintah Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD.
2.      Kepala Daerah adalah alat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta pimpinan dan penanggung jawab pemerintahan daerah.
3.      DPD dibubarkan diganti dengan Badan Pemerintah Harian ( BPH ) sebagai pembantu Kepala Daerah.
4.      DPRD dirubah menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong ( DPRDGR ).
5.      Kepala Daerah bertanggung jawab kepada DPRDGR.
6.      Kepala Daerah tidak diberhentikan oleh DPRDGR.
7.      Kepala Daerah karena jabatannya menjadi Ketua DPRDGR.
8.      Sekretariat Daerah sebagai penyelenggara administrasi pemerintahan daerah, dikepalai seorang Sekretaris daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1960 Tanggal 31 Maret 1960, Propinsi Sulawesi dipecah menjadi Propinsi Administratif Sulawesi Utara dengan tempat kedudukan pemerintahan di Manado, dan Propinsi Administratif Sulawesi Selatan dengan tempat kedudukan pemerintahan di Makassar.
Dalam pemecahan ini Propinsi Administratif Sulawesi Utara meliputi wilayah :
1.      Kotapraja Manado
2.      Kotapraja Gorontalo
3.      Daerah Tingkat II Sangihe dan Talaud
4.      Daerah Tingkat II Minahasa
5.      Daerah Tingkat II Bolaang Mangondow
6.      Daerah Tingkat II Gorontalo
7.      Daerah Tingkat II Buol Toli-Toli
8.      Daerah Tingkat II Donggala
9.      Daerah Tingkat II Poso
10.    Daerah Tingkat II Banggai
Propinsi Administratif Sulawesi Selatan meliputi wilayah :
1.      Kotapraja Makassar
2.      Kotapraja Pare-Pare
3.      Daerah Tingkat II Pangkajene Kepulauan
4.      Daerah Tingkat II Maros
5.      Daerah Tingkat II Gowa
6.      Daerah Tingkat II Jeneponto
7.      Daerah Tingkat II Takalar
8.      Daerah Tingkat II Luwu
9.      Daerah Tingkat II Tana Toraja
10.    Daerah Tingkat II Bone
11.    Daerah Tingkat II Wajo
12.    Daerah Tingkat II Soppeng
13.    Daerah Tingkat II Bonthain
14.    Daerah Tingkat II Bulukumba
15.    Daerah Tingkat II Sinjai
16.    Daerah Tingkat II Selayar
17.    Daerah Tingkat II Barru
18.    Daerah Tingkat II Sidenreng Rappang
19.    Daerah Tingkat II Pinrang
20.    Daerah Tingkat II Enrekang
21.    Daerah Tingkat II Majene
22.    Daerah Tingkat II Mamuju
23.    Daerah Tingkat II Polewali Mamasa
24.    Daerah Tingkat II Buton
25.    Daerah Tingkat II Muna
26.    Daerah Tingkat II Kendari
27.    Daerah Tingkat II Kolaka
                               
                Dalam konteks Kabupaten Polewali Mamasa, sejarah pembentukannya  tidak bisa dilepaskan dari peran Panitia Penuntut Kabupaten. Dalam catatan sejarah terdapat beberapa versi tentang komposisi personalia Panitia Penuntut Kabupaten Polewali Mamasa. Namun dalam penulisan ini tim penyusun merujuk pada dua sumber referensi yaitu   Panitia Penuntut Kabupaten versi Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2004 tentang Inventarisasi Arsip Pemerintah Daerah Tingkat II Polmas 1918-1983 dan versi naskah sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Polewali Mamasa yang ditulis dan dibacakan oleh H.Ibrahim Puang Limboro pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Polewali Mamasa ke 23 tanggal 21 februari 1983.
Dalam buku Inventarisasi Arsip Pemerintah Daerah Polmas yang diterbitkan oleh Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan dijelaskan bahwa sejarah pembentukan Kabupaten Polewali Mamasa  1960 diawali diawali dengan pembentukan tim/panitia penuntut pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Polewali Mamasa yang susunan personalianya terdiri atas :
Ketua                                     :     Andi Magga
Wakil Ketua                          :     Tamadjoe
Sekretaris                             :     Gama Musa
Anggota                                :     H. Ibrahim Puang Limboro
      H.A.Paliwang
      A.Pallalungang
      Frans Palupadang
      H.Muhsin Tahin
      J.Mboe Barapadang
      Sultani Dg.Panampo
 Sementara dalam  naskah sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Polewali Mamasa yang ditulis dan dibacakan oleh H.Ibrahim Puang Limboro pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Polewali Mamasa ke 23 tanggal 21 Februari 1983 dijelaskan bahwa   pada tanggal 20 Maret 1957  diadakan suatu rapat yang dihadiri oleh pemuka pemuka masyarakat dari semua golongan. Dalam Pertemuan tersebut ditetapkan komposisi dan personalia Panitia Penuntut Kabupaten sebagai berikut :
1.      Ketua                           :     H.A.Paliwangi
2.      Wakil Ketua I              :     H.Ibrahim Puang Limboro\
3.      Wakil Ketua II             :     Tamadju
4.      Sekretaris I                  :     A.Palulungan
5.      Sekretaris II                 :     Abd.Mutalib
6.      Bendahara                  :     Sultani Daeng Manompo
7.      Pembantu                   :     Juliani Naharuddin
                                                      A.A.Hafid Mattalattu
                                                      Aco Dg.Cora
                                                      Paloncongi Pabbicara Bulan
                                                      Abdul Jabbar
                                                      Abdullah AK
                                                      Suahabuddin.S
Selanjutnya dalam naskah tersebut dijelaskan bahwa tugas utama dari Panitia Penuntut Kabupaten  yang telah dibentuk adalah menyusun rencana strategis dalam bentuk konsep dan aksi yang akan diusulkan  kepada Pemerintah Pusat untuk menyatukan Onderfdeling Polewali dan Onder  Afdeling Mamasa menjadi satu Kabupaten. Ada beberapa ide yang berkembang  dalam pemeberian nama Kabupaten tersebut. Sebagian tokoh masyarakat menghendaki nama Kabupaten yang akan  dibentuk diberi nama Kabupaten Balanipa berdasarkan tinjauan historisnya.Di sisi lain  ada juga yang mengehendaki nama Kabupaten yang akan di bentuk menjadi Kabupaten Maspol singkatan dari nama Mamasa Polewali. Namun setelah Panitia Penuntut Kabupaten melaksanakan musyawarah secara mufakat maka ditetapkanlah nama Kabupaten Polewali Mamasa sebagai nama Kabupaten yang akan diusulkan ke Pemerintah Pusat dengan Ibukotanya Wonomulyo.
Tidak dapat disangkal bahwa upaya yang dilakukan Panitia Penuntut Kabupaten dalam memperjuangkan berdirinya Kabupaten Polewali Mamasa mengalami pasang surut  dan menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Hal ini disebabkan karena sistuasi dan Kondisi politik Afdeling Mandar saat itu. Salah satu hambatan mendasar adalah adanya kelompok atau pihak pihak tertentu yang dengan sengaja mencoba menghalang halangi  kegiatan panitia ini. Ada secara sembunyi sembunyi melakukan provokasi untuk menghalangi pembentukan Kabupaten Polewali Mamasa dan ada pula kelompok yang secara langsung membuat resolusi ke Pemerintah pusat yang semuanya sangat merugikan strategi perjuangan.
Dengan adanya beberapa tantangan ini, Panitia Penuntut Kabupaten melakukan gerak cepat membentuk delegasi yang berangkat ke Jakarta untuk bertemu langsung Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Delelegasi ini terdiri dari Lima orang yaitu :
1.     J.Leboe Barapadang mewakili unsur Pemerintah
2.     Sultani Dg.Manompo mewakili unsur Cendikiawan
3.     K.H.Muksin Tahir, unsure tokoh masyarakat
4.     Gama Musa, unsur tokoh masyarakat
5.     Frans Palopadang,  unsur  tokoh masarakat
Delegasi ini  berjuang ditingkat pusat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam rangka percepatan  pembentukan Daerah Tingkat II Polewali Mamasa dibantu oleh salah seorang anggota DPRGR/MPRS asal daerah Polewali Mamasa, H.Syarifuddin.  Setelah melalui perjuangan panjang akhirnya Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 ditetapkan oleh Sidang Pleno DPRGR Pusat dan terbentuklah Kabupaten Daerah Tingkat II Polewali Mamasa bersama Daerah Tingkat II lainnya di Sulawesi dengan ibukota Polewali. Pemindahan rencana ibukota dari Wonomulyo ke Polewali didasarkan pada berbagai pertimbangan diantaranya pertimbangan sosial, ekonomi dan politik.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 diadakanlah pembenahan berupa pengaturan dan penyempurnaan aparat kelengkapan pemerintahan pada masing masing Daerah Tingkat II. Untuk Kabupaten Daerah Tingkat II Polewali Mamasa, pemerintah menunjuk dan melantik Andi Hasan Mangga sebagai Bupati pertama Kabupaten Polewali Mamasa pada tanggal 20 Februari 1960  sekaligus serah terima jabatan dari, Mattotorang Dg.Massikki selaku eks.Residen Afdeling Mandar.
Dalam usianya yang ke 51 Kabupaten Polewali Mandar telah beberapa kali mengalami pergantian pimpinan baik dalam jajaran eksekutif maupun legislatif diantaranya :
A.     Eksekutif
1.     H.Andi Hasan Mangga ( 1960-1966)
2.     Letkol H.Abdullah Madjid (1966-1979)
3.     Drs. A.Samad Syuaib (Pjs) (1979-1980)
4.     Kol.(Purn) S. Mengga (1980-1990)
5.     Drs.H.Andi Kube Dauda (1990-1995)
6.     Drs.H.Tajuddin Noer  (Pjs) (1995-1996)
7.     Kol.H.A.Saad Pasilong (1995-1998)
8.     Kol.H.Hasyim Manggabarani,SH,MM (1998-2003)
9.     Drs. H. Syahrul Syahruddin,MS (Pjs) (2003-2004)
10.   Drs.Ali Baal Masdar,M.Si (2004-2008)
11.   H.Mujirin M.Yamin, SE,MS (Pjs) (2008)
12.   Drs.H.Ali Baal Masdar,M.Si ( 2008-2014)
B.      Legislatif
1.     Badjing Abd.Rahim
2.     Muhiddin
3.     H.Anwar Pabbicara Kenje
4.     Muhiddin
5.     H.A.Rahman Ali
6.     J.M.Soerono
7.     H.A.Saad Pasilong
8.     H.Masdar Pasmar
9.     H.Bustamin Baddolo
10.   H.Hasan Sulur
11.   H.Abdullah Tato P

Terlepas dari berbagai versi tentang komposisi personalia Panitia Penuntut Kabupaten Polewali Mamasa, tim penyusun berupaya untuk tidak terjebak dalam kontroversi yang berkepanjangan. Sebaliknya tim penyusun  senantiasa mencari informasi yang valid dari nara sumber yang memahami masalah ini  dan mengkaji dokumen yang berkaitan permasalahan ini, sehingga naskah yang tersusun dapat menjadi referensi untuk penulisan lebih lanjut  Sejarah Pembentukan Kabupaten Polewali Mandar  yang dapat diterima semua kalangan. (TIM Redaksi  Buletin Kominfo Polman)




Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara 
sumber:www.torajautarakab.go.id
1.  Kecamatan Rantepao
2.  Kecamatan Sesean
3.  Kecamatan Nanggala
4.  Kecamatan Rinding Allo
5.  Kecamatan Buntao'
6.  Kecamatan Sa'dan
7.  Kecamatan Sanggalangi'
8.  Kecamatan Sopai
9.  Kecamatan Tikala
10.Kecamatan Balusu
11.Kecamatan Tallunglipu
12.Kecamatan Dende' Piongan Napo
13.Kecamatan Buntu Pepasan
14.Kecamatan Baruppu'
15.Kecamatan Kesu'
16.Kecamatan Tondon
17.Kecamatan Bangkelekila
18.Kecamatan Rantebua
19.Kecamatan Sesean Suloara
20.Kecamatan Kapala Pitu
21.Kecamatan Awan Rante Karua



Kecamatan di Kabupaten Mamasa (sumber: www.mamasakab.go.id) 
01.Sumarorong
02.Messawa
03.  Pana
04.  Nosu
05.  Tabang
06.  Mamasa
07.  Tanduk Kalua
08.  Balla
09.  Seseana Padang
10.  Mambi
11.  Bambang
12.  Tabulaha
13.  Aralle




Daftar Kecamatan Pada Kabupaten Mamuju
(sumber: www.mamujukab.go.id)

01. Kecamatan Tapalang
02. Kecamatan Tapalang Barat
03. Kecamatan Simboro
04. Kecamatan Mamuju
05. Kecamatan Kalukku
06. Kecamatan Bonehau
07. Kecamatan Kalumpang
08. Kecamatan Papalang
09. Kecamatan Sampaga
10. Kecamatan Pangale
11. Kecamatan Tommo
12. Kecamatan Budong Budong
13. Kecamatan Tobadak
14. Kecamatan Topoyo
15. Kecamatan Karossa
16. Kecamatan Bala-Balakang