blog saya

Selasa, 29 Maret 2011

SEJARAH KABUPATEN CILACAP

SEJARAH KABUPATEN CILACAP




1. Zaman Kerajaan Jawa

Penelusuran sejarah zaman kerajaan Jawa diawali sejak zaman Kerajaan Mataram Hindu sampai dengan Kerajaan Surakarta. Pada akhir zaman Kerajaan Majapahit (1294-1478) daerah cikal-bakal Kabupaten Cilacap terbagi dalam wilayah-wilayah Kerajaan Majapahit, Adipati Pasir Luhur dan Kerajaan Pakuan Pajajaran, yang wilayahnya membentang dari timur ke arah barat :

- Wilayah Ki Gede Ayah dan wilayah Ki Ageng Donan dibawah kekuasaan Kerajaan Majapahit.

- Wilayah Kerajaan Nusakambangan dan wilayah Adipati Pasir Luhur

- Wilayah Kerajaan Pakuan Pajajaran.

Menurut Husein Djayadiningrat, Kerajaan Hindu Pakuan Pajajaran setelah diserang oleh kerjaan Islam banten dan Cirebon jatuh pada tahun 1579, sehingga bagian timur Kerajaan Pakuan Pajajaran diserahkan kepada Kerajaan Cirebon. Oleh karena itu seluruh wilayah cikal-bakal Kabupaten Cilacap disebelah timur dibawah kekuasaan Kerajaan Islam Pajang dan sebelah barat diserahkan kepada Kerajaan Cirebon.

Kerajaan Pajang diganti dengan Kerajaan Mataram Islam yang didirikan oleh Panembahan Senopatipada tahun 1587-1755, maka daerah cikal bakal Kabupaten Cilacap yang semula di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Pajang diserahkan kepada Kerajaan Mataram .

Pada tahun 1595 Kerajaan Mataram mengadakan ekspansi ke Kabupaten Galuh yang berada di wilayah Kerajaan Cirebon.

Menurut catatan harian Kompeni Belanda di Benteng Batavia, tanggal 21 Pebruari 1682 diterima surat yang berisi terjemahan perjalanan darat dari Citarum, sebelah utara Karawang ke Bagelen. Nama-nama yang dilalui dalam daerah cikal-bakal Kabupaten Cilacap adalah Dayeuhluhur dan Limbangan.

2. Zaman Penjajahan Belanda

Pembentukan Onder Afdeling Cilacap (dua bulan setelah Residen Launy bertugas) dengan besluit Gubernur Jenderal D.De Erens tanggal 17 Juli 1839 Nomor 1, memutuskan :

"Demi kepentingan pelaksanaan pemerintahan daerah yang lebih rapi di kawasan selatan Banyumas dan peningkatan pembangunan pe,abuhan Cilacap, maka sambil menunggu usul organisasi distrik-distrik bagian selatan yang akan menjadi bagiannya, satu dari tiga Asisten Resident di Karesidenan ini akan berkedudukan di Cilacap".

Karena daerah Banyumas Selatan dianggap terlalu luas untuk dipertahankan oleh Bupati Purwokerto dan Bupati Banyumas maka dengan Besluit tanggal 27 Juni 1841 Nomor 10 ditetapkan :"Patenschap" Dayeuhluhur dipisahkan dari Kabupaten Banyumas dan dijadikan satu afdeling tersendiri yaitu : afdeling Cilacap dengan ibu kota Cilacap, yang menjadi tempat kedudukan kepala Bestuur Eropa Asisten Residen dan Kepala Bestuur Pribumi Rangga atau Onder Regent. Dengan demikian Pemerintah Pribumi dinamakan Onder Regentschap setaraf dengan Patih Kepala Daerah Dayeuhluhur.

Bagaimanapun pembentukan afdeling memenuhi keinginan Bupati Purwokerto dan Banyumas yang sudah lama ingin mengurangi daerah kekuasaan masing-masing dengan Patenschap Dayeuhluhur dan Distrik Adiraja.

Adapun batas Distrik Adiraja yang bersama pattenschap Dayeuhluhur membentuk Onder Regentschap Cilacap menurut rencana Residen Banyumas De Sturier tertanggal 31 Maret 1831 adalah sebagai berikut :

Dari muara Sungai Serayu ke hulu menuju titik tengah ketinggian Gunung Prenteng. Dari sana menuju puncak, turun ke arah tenggara pegunungan Kendeng, menuju puncak Gunung Gumelem (Igir Melayat). dari sana ke arah selatan mengikuti batas wilayah Karesidenan Banyumas menuju ke laut. Dari sana kearah barat sepanjang pantai menuju muara Sungai Serayu. dari batas-batas Distrik Adiraja dapat diketahui bahwa Distrik Adiraja sebagai cikal-bakal eks Kawedanan Kroya lebih besar dari pada eks. Kawedanan Kroya , karena waktu itu belum terdapat Distrik Kalireja, yang dibentuk dari sub bagian Distrik Adiraja dan sebagai Distrik Banyumas. Sehingga luas kawasan Onder Regentschap Cilacap masih lebih besar dari luas Kabupaten Cilacap sekarang.

Pada masa residen Banyumas ke-9 Van de Moore mengajukan usul Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 3 Oktober 1855 yang ditandatangani Gubernur Jenderal Duijmaer Van Tuist, kepada Menteri Kolonial Kerajaan Belanda dalam Kabinet Sreserpt pada tanggal 29 Desember 1855 Nomor 86, dan surat rahasia Menteri Kolonial tanggal 5 Januari 1856 Nomor 7/A disampaikan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Usul pembentukan Kabupaten Cilacap menurut Menteri Kolonial bermakna dua yaitu permohonan persetujuan pembentukan Kabupaten Cilacap dan organisasi bestir pribumi dan pengeluaran anggaran lebih dari F.5.220 per tahun yang keduanya memerlukan persetujuan Raja Belanda,setelah menerima surat rahasia Menteri Kolonial Pemerintah Hindia Belanda dengan besluit Gubernur Jenderal tanggal 21 Maret 1856 Nomor 21 antara lain menetapkan Onder Regentschap Cilacap ditingkatkan menjadi Regentschap (Kabupaten Cilacap). 




www.cilacapkab.go.id

SEJARAH KABUPATEN BANYUMAS

 SEJARAH KABUPATEN BANYUMAS


Kabupaten Banyumas berdiri pada tahun 1582, tepatnya pada hari Jum`at Kliwon tanggal 6 April 1582 Masehi, atau bertepatan tanggal 12 Robiul Awwal 990 Hijriyah. Kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 tahun 1990.
Keberadaan sejarah Kabupaten Banyumas tidak terlepas dari pendirinya yaitu Raden Joko Kahiman yang kemudian menjadi Bupati yang pertama dikenal dengan julukan atau gelar ADIPATI MARAPAT (ADIPATI MRAPAT).
Riwayat singkatnya diawali dari jaman Pemerintahan Kesultanan PAJANG, di bawah Raja Sultan Hadiwijaya.
Kisah pada saat itu telah terjadi suatu peristiwa yang menimpa diri (kematian) Adipati Wirasaba ke VI (Warga Utama ke I) dikarenakan kesalahan paham dari Kanjeng Sultan pada waktu itu, sehingga terjadi musibah pembunuhan di Desa Bener, Kecamatan Lowano, Kabupaten Purworejo (sekarang) sewaktu Adipati Wirasaba dalam perjalanan pulang dari pisowanan ke Paiang. Dari peristiwa tersebut untuk menebus kesalahannya maka Sultan Pajang, memanggil putra Adipati Wirasaba namun tiada yang berani menghadap.
Kemudian salah satu diantaranya putra menantu yang memberanikan diri menghadap dengan catatan apabila nanti mendapatkan murka akan dihadapi sendiri, dan apabila mendapatkan anugerah/kemurahan putra-putra yang lain tidak boleh iri hati. Dan ternyata diberi anugerah diwisuda menjadi Adipati Wirasaba ke VII.
Semenjak itulah putra menantu yaitu R. Joko Kahiman menjadi Adipati dengan gelar ADIPATI WARGA UTAMA II.
Kemudian sekembalinya dari Kasultanan Pajang atas kebesaran hatinya dengan seijin Kanjeng Sultan, bumi Kadipaten Wirasaba dibagi menjadi empat bagian diberikan kepada iparnya.
1. Wilayah Banjar Pertambakan diberikan kepada Kyai Ngabei Wirayuda.
2. Wilayah Merden diberikan kepada Kyai Ngabei Wirakusuma.
3. Wilayah Wirasaba diberikan kepada Kyai Ngabei Wargawijaya.
4. Wilayah Kejawar dikuasai sendiri dan kemudian dibangun dengan membuka hutan Mangli dibangun pusat pemerintahan dan diberi nama Kabupaten Banyumas.
Karena kebijaksanaannya membagi wilayah Kadipaten menjadi empat untuk para iparnya maka dijuluki Adipati Marapat.
Siapakah Raden Joko Kahiman itu ?
R. Joko Kahiman adalah putra R. Banyaksasro dengan ibu dari Pasir Luhur. R. Banyaksosro adalah putra R. Baribin seorang pangeran Majapahit yang karena suatu kesalahan maka menghindar ke Pajajaran yang akhirnya dijodohkan dengan Dyah Ayu Ratu Pamekas putri Raja Pajajaran. Sedangkan Nyi Banyaksosro ibu R. Joko Kahiman adalah putri Adipati Banyak Galeh (Mangkubumi II) dari Pasir Luhur semenjak kecil R. Joko Kahiman diasuh oleh Kyai Sambarta dengan Nyai Ngaisah yaitu putrid R. Baribin yang bungsu.
Dari sejarah terungkap bahwa R. Joko Kahiman adalah merupakan SATRIA yang sangat luhur untuk bisa diteladani oleh segenap warga Kabupaten Banyumas khususnya karena mencerminkan :
a. Sifat altruistis yaitu tidak mementingkan dirinya sendiri.
b. Merupakan pejuang pembangunan yang tangguh, tanggap dan tanggon.
c. Pembangkit jiwa persatuan kesatuan (Majapahit, Galuh Pakuan, Pajajaran) menjadi satu darah dan memberikan kesejahteraan ke kepada semua saudaranya.
Dengan demikian tidak salah apabila MOTO DAN ETOS KERJA UNTUK Kabupaten Banyumas SATRIA.
Candra atau surya sengkala untuk hari jadi Kabupaten Banyumas adalah "BEKTINING MANGGALA TUMATANING PRAJA" artinya tahun 1582.
Bila diartikan dengan kalimat adalah "KEBAKTIAN DALAM UJUD KERJA SESEORANG PIMPINAN / MANGGALA MENGHASILKAN AKAN TERTATANYA ATAU TERBANGUNNYA SUATU PEMERINTAHAN".
 

SEJARAH KABUPATEN PURBALINGGA

 SEJARAH KABUPATEN PURBALINGGA


Sebuah nama yang pasti tidak akan tertinggal ketika membicarakan sejarah Purbalingga adalah Kyai Arsantaka, seorang tokoh yang menurut sejarah menurunkan tokoh-tokoh Bupati Purbalingga.Kyai Arsantaka yang pada masa mudanya bernama Kyai Arsakusuma adalah putra dari Bupati Onje II. Sesudah dewasa diceritakan bahwa kyai Arsakusuma meninggalkan Kadipaten Onje untuk berkelana ke arah timur dan sesampainya di desa Masaran  (Sekarang di Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara) diambil anak angkat oleh Kyai Wanakusuma yang masih anak keturunan Kyai Ageng Giring dari Mataram. Pada tahun 1740 ? 1760, Kyai Arsantaka menjadi demang di Kademangan Pagendolan (sekarang termasuk wilayah desa Masaran), suatu wilayah yang masih berada dibawah pemerintahan Karanglewas (sekarang termasuk kecamatan Kutasari, Purbalingga) yang dipimpin oleh Tumenggung Dipayuda I. Banyak riwayat yang menceritakan tenang heroisme dari Kyai Arsantaka antara lain ketika terjadi perang Jenar, yang merupakan bagian dari perang Mangkubumen, yakni sebuah peperangan antara Pangeran Mangkubumi dengan kakaknya Paku Buwono II dikarenakan Pangeran mangkubumi tidak puas terhadap sikap kakanya yang lemah terhadap kompeni Belanda.
Dalam perang jenar ini, Kyai Arsantaka berada didalam pasukan kadipaten Banyumas yang membela Paku Buwono. Dikarenakan jasa dari Kyai Arsantaka kepada Kadipaten Banyumas pada perang Jenar, maka Adipati banyumas R. Tumenggung Yudanegara mengangkat putra Kyai Arsantaka yang bernama Kyai Arsayuda menjadi menantu. Seiring dengan berjalannya waktu, maka putra Kyai Arsantaka yakni Kyai Arsayuda menjadi Tumenggung Karangwelas dan bergelar Raden Tumenggung Dipayuda III.Masa masa pemerintahan Kyai Arsayuda dan atas saran dari  ayahnya yakni Kyai Arsantaka yang bertindak sebagai penasihat, maka  pusat pemerintahan dipiindah dari Karanglewas ke desa Purbalingga yang diikuti dengan pembangunan pendapa Kabupaten dan alun-alun. Nama Purbalingga ini bisa kita dapati didalam kisah-kisah babad. Adapun Kitab babad yang berkaitan dan menyebut Purbalingga diantaranya adalah Babad Onje, Babad Purbalingga, Babad Banyumas dan Babad Jambukarang. Selain dengan empat buah kitap babat tsb, maka dalam  merekonstruksi sejarah Purbalingga, juga melihat arsip-arsip peninggalan Pemerintah Hindia Belanda yang tersimpan dalam koleksi Aarsip Nasional Republik Indonesia.Berdasarkan sumber-sumber diatas, maka melalui Peraturan daerah (perda) No. 15 Tahun 1996 tanggal 19 Nopember 1996, ditetapkan bahwa hari jadi Kabupaten Purbalingga adalah 18 Desember 1830 atau 3 Rajab 1246 Hijriah atau 3 Rajab 1758 Je.


SUMBER: www.purbalinggakab.go.id

nama desa di kab temanggung

:: KECAMATAN TRETEP :: KECAMATAN TEMANGGUNG::KECAMATAN KRANGGAN::KECAMATAN SELOPAMPANG
 1. Desa Tretep
2. Desa Donorojo
3. Desa Ngalarangan
4. Desa Sigendong
5. Desa Bonjor
6. Desa Tempelsari
7. Desa Campurejo
8. Desa Bojong
9. Desa Bendungan
10. Desa Simpar
11. Desa Tlogo
 1. Kelurahan Temanggung I
2. Kelurahan Temanggung II
3. Kelurahan Butuh
4. Kelurahan Jampiroso
5. Kelurahan Jampirejo
6. Kelurahan Kertosari
7. Kelurahan Banyuurip
8. Kelurahan Kowangan
9. Kelurahan Jurang
10. Kelurahan Sidorejo
11. Kelurahan Walitelon utara
12. Kelurahan Walitelon selatan
13. Kelurahan Tlogorejo
14. Kelurahan Manding
15. Kelurahan Kebonsari
16. Kelurahan Mungseng
17. Kelurahan Purworejo
18. Kelurahan Giyanti
19. Kelurahan Madureso
20. Desa Joho
21. Desa Guntur
22. Desa Lungge
23. Desa Mudal
24. Desa Gilingsari
25. Desa Nampirejo
 1. Kelurahan Kranggan
2. Desa Badran
3. Desa Bengkal
4. Desa Pare
5. Desa Nguwet
6. Desa Ngropoh
7. Desa Pendowo
8. Desa Sanggrahan
9. Desa Klepu
10. Desa Kemloko
11. Desa Gentan
12. Desa Kramat
13. Desa Purwosari
 1. Desa Selopampang
2. Desa Tanggulanom
3. Desa Jetis
4. Desa Salamrejo
5. Desa Ngaditirto
6. Desa Bulan
7. Desa Kacepit
8. Desa Gambasan
9. Desa Bumiayu
10. Desa Kebonagung
11. Desa Bagusan
12. Desa Plumbon
        
 KECAMATAN PRINGSURAT KECAMATAN BEJEN  KECAMATAN KEDU KECAMATAN BULU
 1. Desa Pringsurat
2. Desa Kebumen
3. Desa Soropadan
4. Desa Kupen
5. Desa Karangwuni
6. Desa Gowak
7. Desa Rejosari
8. Desa Ngipik
9. Desa Pingit
10. Desa Klepu
11. Desa Soborejo
12. Desa Nglorog
13. Desa Pagergunung
14. Desa Wonokerso
 1. Desa Bejen
2. Desa Banjarsari
3. Desa Jlegong
4. Desa Prangkokan
5. Desa Lowungu
6. Desa Larangan Luwok
7. Desa Congkrang
8. Desa Kebondalem
9. Desa Kemuning
10. Desa Selosabrang
11. Desa Tanjungsari
12. Desa Petung
13. Desa Duren
14. Desa Ngaliyan
 1. Desa Kedu
2. Desa Candimulyo
3. Desa Salamsari
4. Desa Danurejo
5. Desa Mojotengah
6. Desa Karangtejo
7. Desa Mergowati
8. Desa Kutoanyar
9. Desa Kundisari
10. Desa Ngadimulyo
11. Desa Gondang wayang
12. Desa Bojonegoro
13. Desa Bandunggede
14. Desa Tegalsari
 1. Desa Bulu
2. Desa Tegallurung
3. Desa Campursari
4. Desa Gandurejo
5. Desa Tegalrejo
6. Desa Gondosuli
7. Desa Ngimbrang
8. Desa Putat
9. Desa Danupayan
10. Desa Mondoretno
11. Desa Pandemulyo
12. Desa Pasuruhan
13. Desa Pakurejo
14. Desa Malangsari
15. Desa Pagergunung
16. Desa Wonosari
17. Desa Bansari
18. Desa Wonotirto
19. Desa Pengilon
 KECAMATAN TLOGOMULYO KECAMATAN WONOBOYO KECAMATAN GEMAWANG KECAMATAN TEMBARAK
 1. Desa Tlogomulyo
2. Desa Candisari
3. Desa Sriwungu
4. Desa Langgeng
5. Desa Tanjungsari
6. Desa Losari
7. Desa Balerejo
8. Desa Kerokan
9. Desa Legoksari
10. Desa Tlilir
11. Desa Gedegan
12. Desa Pagersari
 1. Desa Wonoboyo
2. Desa Pateken
3. Desa Pitrosari
4. Desa Purwosari
5. Desa Kebonsari
6. Desa Semen
7. Desa Tening
8. Desa Wonocoyo
9. Desa Pesantren
10. Desa Rejosari
11. Desa Tawangsari
12. Desa Cemoro
13. Desa Wates
 1. Desa Gemawang
2. Desa Muncar
3. Desa Kemiriombo
4. Desa Ngadisepi
5. Desa Krempong
6. Desa Sucen
7. Desa Karangseneng
8. Desa Banaran
9. Desa Kalibanger
10. Desa Jambon
 1. Desa Tembarak
2. Desa Menggoro
3. Desa Purwodadi
4. Desa Wonokerso
5. Desa Kemloko
6. Desa Gandu
7. Desa Botoputih
8. Desa Tawangsari
9. Desa Greges
10. Desa Krajan
11. Desa Jragan
12. Desa Drono
13. Desa Banaran
 KECAMATAN PARAKAN KECAMATAN JUMO KECAMATAN KLEDUNG KECAMATAN KALORAN
 1. Kelurahan Parakan wetan
2. Desa Campursalam
3. Desa Wanutengah
4. Desa Nglondong
5. Desa Bagusan
6. Kelurahan Parakan kauman
7. Desa Dangkel
8. Desa Mandisari
9. Desa Tegalroso
10. Desa Traji
11. Desa Watukumpul
12. Desa Ringinanom
13. Desa Depokharjo
14. Desa Caturanom
15. Desa Glapansari
16. Desa Sunggingsari
 1. Desa Jumo
2. Desa Jamusan
3. Desa Kertosari
4. Desa Giyono
5. Desa Gununggempol
6. Desa Padureso
7. Desa Barang
8. Desa Jombor
9. Desa Ketitang
10. Desa Morobongo
11. Desa Karangtejo
12. Desa Sukomarto
13. Desa Gedongsari
 1. Desa Kledung
2. Desa Kalirejo
3. Desa Papoan
4. Desa Jeketro
5. Desa Kwadungan gunung
6. Desa Kwadungan jurang
7. Desa Tlahap
8. Desa Petarangan
9. Desa Canggal
10. Desa Jambu
11. Desa Kruwisan
12. Desa Batursari
13. Desa Tuksari
  1. Desa Kaloran
2. Desa Tlogowungu
3. Desa Gandon
4. Desa Tleter
5. Desa Getas
6. Desa Kalimanggis
7. Desa Tempuran
8. Desa Kemiri
9. Desa Geblog
10. Desa Tegowanuh
11. Desa Keblukan
12. Desa Tepusen
13. Desa Gandulan
14. Desa Kwarakan
 KECAMATAN KANDANGAN KECAMATAN NGADIREJO KECAMATAN BANSARI KECAMATAN CANDIROTO
 1. Desa Kandangan
2. Desa Baledu
3. Desa Caruban
4. Desa Wadas
5. Desa Samiranan
6. Desa Ngemplak
7. Desa Kembangsari
8. Desa Gesing
9. Desa Margolelo
10. Desa Blimbing
11. Desa Kedungkumpul
12. Desa Rowo
13. Desa Malebo
14. Desa Tlogopucang
15. Desa Kedawung
16. Desa Banjarsari
 1. Desa Ngadirejo
2. Desa Gondangwinangun
3. Desa Gandu wetan
4. Desa Ngaren
5. Desa Mangunsari
6. Desa Dlimoyo
7. Desa Purbosari
8. Desa Campursari
9. Desa Tegalrejo
10. Desa Giripurwo
11. Desa Katekan
12. Desa Banjarsari
13. Desa Medari
14. Desa Karanggedong
15. Desa Munggangsari
16. Desa Kataan
17. Desa Petirejo
18. Desa Pringapus
19. Kelurahan Manggong
20. Desa Gejagan
 1. Desa Bansari
2. Desa Mojosari
3. Desa Rejosari
4. Desa Gunungsari
5. Desa Balesari
6. Desa Purborejo
7. Desa Tlogowero
8. Desa Mranggen kidul
9. Desa Mranggen tengah
10. Desa Candisari
11. Desa Caturanom
12. Desa Gentingsari
13. Desa Tanurejo
 1. Desa Candiroto
2. Desa Lempuyang
3. Desa Canggal
4. Desa Kentengsari
5. Desa Ngabeyan
6. Desa Bantir
7. Desa Krawitan
8. Desa Muntung
9. Desa Batursari
10 Desa Mento
11. Desa Muneng
12. Desa Plosogaden
13. Desa Sidoharjo
14. Desa Gunungpayung
        
        
        
      www.temanggungkab.go.id  
        

alamat kantor kecamatan di kabupaten Temanggung

alamat kantor kecamatan di kabupaten Temanggung




kantor KECAMATAN se KABUPATEN TEMANGGUNG




TEMANGGUNG
Jl. Jend. SudirmanNo. 30 (depan Polres Temanggung) Telp. 0293 491044 Temanggung


TEMBARAK
Jl. R. Soedibyo No. 33 Telp. 0293-4903401 Menggoro Tembarak 56261


PRINGSURAT
Jl. Raya Pringsurat No. 1 Telp. 0293-714283 Pringsurat 56272


KALORAN
Jl. Raya Kaloran No. 1 Telp. 0293-5527396 Kaloran 56282


KRANGGAN
Jl. Raya Kaloran Kranggan Telp. 0293-492677 Temanggung 56271


PARAKAN
Jl. Brigjen Katamso No. 1 Telp. 0293-596007 Parakan 56254


KEDU
Jl. Raya Kedu Telp. 0293-4902363Pes. 20 Kedu 56252


BULU
Jl. Raya Bulu No. 1 Telp. 0293-596015 Bulu 56253


KANDANGAN
Jl. Raya Maron Km. 5 Telp. 0293-4900932 Kandangan


CANDIROTO
Jl. Raya Candiroto No. 32 Telp. 0293-5510521 Candiroto 56257


JUMO
Jl. Raya Jumo Telp. 0293-5510768/5915001 Jumo 56256


WONOBOYO
Jl. Raya Wonoboyo No. 7 Telp. 0293-5522621 Wonoboyo 56259 


NGADIREJO
Jl. Raya Candiroto No. 1 Telp. 0293-594014 Ngadirejo


BEJEN
Jl. Raya Bejen No. 2 Telp. 0294-451810  Bejen


TRETEP
Desa Tretep Telp. 0293-5527266 Tretep


KLEDUNG
Jl. Raya Parakan Wonosobo Km. 12 Telp. 0293-5586869 Kledung 56254


SELOPAMPANG
Desa Selopampang Telp. 0293-5507620 Selopampang


TLOGOMULYO
Desa Tlogomulyo Telp. 0293-4901861 Tlogomulyo


GEMAWANG
Desa Gemawang Telp. 08882741302 Gemawang


BANSARI
Desa Bansari Telp. 0293-5509558 Bansari






sumber: www.temanggungkab.go.id

JARAK IBUKOTA KECAMATAN DI KAB. TEMANGGUNG

JARAK IBUKOTA KECAMATAN 
DI KAB. TEMANGGUNG



Jarak dari Kota Temangung Ke Ibu Kota Kecamatan:

1. Temanggung : 0 Km
2. Kranggan : 4 Km
3. Tlogomulyo : 5 Km
4. Bulu : 6 Km
5. Kedu : 6 Km
6. Kandangan : 8 Km
7. Tembarak : 8 Km
8. Parakan : 12 Km
9. Selopampang : 14 Km
10. Kaloran : 15 Km
11. Pringsurat : 16 Km
12. Bansari : 18 Km
13. Ngadirejo : 19 Km
14. Jumo : 21 Km
15. Kledung : 22 Km
16. Gemawang : 23 Km
17. Candiroto : 28 Km
18. Wonoboyo : 33 Km
19. Bejen : 34 km
20. Tretep : 40 Km

Senin, 28 Maret 2011

biaya

KETERANGAN
SUMBER BIAYA PENDIDIKAN



Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama lengkap : _________________________________________________
NIP/NIY *) : _________________________________________________
Pangkat/Golongan : _________________________________________________
Instansi tempat bekerja : _________________________________________________

menyatakan bahwa seandainya saya diterima menjadi mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (PPs Unnes) tahun akademik 2011/2011 maka :

1. Saya bersedia menanggung seluruh biaya pendidikan selama belajar di PPs Universitas Negeri Semarang.
2. Sponsor akan menanggung seluruh biaya pendidikan selama belajar di PPs Universitas Negeri Semarang. (diketahui dan di setujui oleh pemberi sponsor)
3. Saya mengharapkan memperoleh beasiswa dari Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (diketahui dan disetujui oleh pimpinan tertinggi lembaga)


___________, ______________
Mengetahui/Menyetujui Pendaftar,




______________________ _________________________
(Tanda tangan dan nama jelas) (Tanda tangan dan nama jelas)

Keterrangan:
 Beri tanda v pada kotak yang sesuai.
 BPPS Ditjen Dikti hanya diperuntukkan bagi dosen Perguruan Tinggi (Dosen PNS DPK, dosen Tetap yayasan yang telah mempunyai NIK Yayasan serta telah memiliki angka kredit jabatan akademik dosen minimal Asisten Ahli 100), dan sebagian dosen IAIN/STAIN yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
*) coret yang tidak perlu

PERNYATAAN ATASAN PPS

PENILAIAN KELAYAKAN AKADEMIK
UNTUK MENGIKUTI PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (PPs UNNES)

(REKOMENDASI AKADEMIK)

Yang bertanda tangan ini saya (pemberi rekomendasi) :
Nama : ________________________________________________
Instansi tempat bekerja : ________________________________________________
Jabatan : ________________________________________________
Gol/Pangkat : ________________________________________________
Alamat : ________________________________________________
Setelah mengenal Saudara/i:
Nama : ________________________________________________
Alamat : ________________________________________________
selama ______ tahun (dari tahun __________ sampai tahun _________________ ).
saya memberikan penilaian untuknya sebagai berikut:

Segi yang dinilai
Di bawah Rata-rata
Rata-rata
Baik
Sangat Baik
Kemampuan Akademik
Motivasi untuk menjadi tenaga akademik
Kesungguhan melaksanakan tugas (kerajinan)
Kemampuan mengemukakan pendapat secara lisan
Kerjasama dengan rekan-rekan lain
Kemampuan berbahasa Indonesia
Kemampuan berbahasa Inggris

Catatan tambahan: ________________________________________________________

__________, ___________________
Pemberi rekomendasi


_____________________________
(Tanda tangan dan nama jelas)

PENILAIAN KELAYAKAN AKADEMIK
UNTUK MENGIKUTI PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (PPs UNNES)

(REKOMENDASI AKADEMIK)

Yang bertanda tangan ini saya (pemberi rekomendasi) :
Nama : ________________________________________________
Instansi tempat bekerja : ________________________________________________
Jabatan : ________________________________________________
Gol/Pangkat : ________________________________________________
Alamat : ________________________________________________
Setelah mengenal Saudara/i:
Nama : ________________________________________________
Alamat : ________________________________________________
selama ______ tahun (dari tahun __________ sampai tahun _________________ ).
saya memberikan penilaian untuknya sebagai berikut:

Segi yang dinilai
Di bawah Rata-rata
Rata-rata
Baik
Sangat Baik
Kemampuan Akademik
Motivasi untuk menjadi tenaga akademik
Kesungguhan melaksanakan tugas (kerajinan)
Kemampuan mengemukakan pendapat secara lisan
Kerjasama dengan rekan-rekan lain
Kemampuan berbahasa Indonesia
Kemampuan berbahasa Inggris

Catatan tambahan: ________________________________________________________

__________, ___________________
Pemberi rekomendasi


_____________________________
(Tanda tangan dan nama jelas)

REKOMENDASI PPS


PENILAIAN KELAYAKAN AKADEMIK
UNTUK MENGIKUTI PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (PPs UNNES)

(REKOMENDASI AKADEMIK)

Yang bertanda tangan ini saya (pemberi rekomendasi) :                                       
Nama                                       : ________________________________________________
Instansi tempat bekerja : ________________________________________________
Jabatan                         : ________________________________________________
Gol/Pangkat                             : ________________________________________________
Alamat                                     : ________________________________________________
Setelah mengenal Saudara/i:
Nama                                       : ________________________________________________
Alamat                                     : ________________________________________________
selama ______ tahun  (dari tahun __________ sampai tahun _________________ ).
saya memberikan penilaian untuknya sebagai berikut:

Segi yang dinilai

Di bawah Rata-rata

Rata-rata

Baik

Sangat Baik
Kemampuan Akademik




Motivasi untuk menjadi tenaga akademik




Kesungguhan melaksanakan tugas (kerajinan)




Kemampuan mengemukakan pendapat secara lisan




Kerjasama dengan rekan-rekan lain




Kemampuan berbahasa Indonesia




Kemampuan berbahasa Inggris





Catatan tambahan: ________________________________________________________

__________, ___________________
Pemberi rekomendasi


 _____________________________
(Tanda tangan dan nama jelas)


PENILAIAN KELAYAKAN AKADEMIK
UNTUK MENGIKUTI PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (PPs UNNES)

(REKOMENDASI AKADEMIK)

Yang bertanda tangan ini saya (pemberi rekomendasi) :                                       
Nama                                       : ________________________________________________
Instansi tempat bekerja : ________________________________________________
Jabatan                         : ________________________________________________
Gol/Pangkat                             : ________________________________________________
Alamat                                     : ________________________________________________
Setelah mengenal Saudara/i:
Nama                                       : ________________________________________________
Alamat                                     : ________________________________________________
selama ______ tahun  (dari tahun __________ sampai tahun _________________ ).
saya memberikan penilaian untuknya sebagai berikut:

Segi yang dinilai

Di bawah Rata-rata

Rata-rata

Baik

Sangat Baik
Kemampuan Akademik




Motivasi untuk menjadi tenaga akademik




Kesungguhan melaksanakan tugas (kerajinan)




Kemampuan mengemukakan pendapat secara lisan




Kerjasama dengan rekan-rekan lain




Kemampuan berbahasa Indonesia




Kemampuan berbahasa Inggris





Catatan tambahan: ________________________________________________________

__________, ___________________
Pemberi rekomendasi


 _____________________________
(Tanda tangan dan nama jelas)

PPS 1

KETENTUAN UMUM
  1. Bagi pelamar Program Magister (S2)
    • Memiliki Ijazah S1 jurusan dari PTN atau PTS dalam dan luar negeri yang ijazahnya diakui oleh Depdiknas.
    • Berindeks Prestasi minimal 2,75 atau berpengalaman kerja yang memadai.
  2. Bagi pelamar Program Doktor (S3)
    • Memiliki ijazah S1 & S2 yang diakui oleh Depdiknas.
    • Berindeks Prestasi minimal 3,00 atau berpengalaman kerja yang memadai.
  3. Mengikuti seleksi masuk PPs Unnes
  4. Sehat Jasmani dan rohani, tidak memiliki ketunaan/cacat yang dapat mengganggu kelancaran dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan program studi pilihan.
  5. Sanggup mematuhi Tata Tertib Kehidupan Kampus dan memenuhi semua persyaratan sebagai Mahasiswa Unnes, termasuk menanggung biaya belajar yang berupa uang kuliah, uang praktikum, dan lain-lain.
PROSEDUR PENDAFTARAN
  1. Peserta mengisi formulir pendaftaran secara on line pada situs SPMU http://spmu.unnes.ac.id (dapat diakses dari warnet, atau melalui komputer yang terhubung dengan jaringan Internet, atau juga melalui jaringan komputer lokal UNNES yang disediakan panitia di Gedung A Lantai I Kampus Bendan Ngisor, Semarang).
  2. Setelah melakukan pengisian formulir dengan benar, peserta akan memperoleh nomor PIN dan formulir pendaftaran yang harus dicetak melalui printer (Petunjuk pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat di situs SPMU).
  3. Selanjutnya peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Besaran biaya pendaftaran tertera pada hasil cetakan PIN Pendaftaran sesuai pilihan program masing-masing. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening Universitas Negeri Semarang Nomor 136-00-60060081 pada Bank Mandiri, Cabang Semarang Jl. Pahlawan No. 3 Semarang dengan mencantumkan nama dan nomor PIN pada slip bukti pembayaran.
  4. Dengan membawa bukti cetak formulir pendaftaran dan bukti pembayaran, peserta melakukan pendaftaran ulang (verifikasi) di meja pelayanan SPMU PPs Unnes di Gedung A Lantai I Kampus Bendan Ngisor, Semarang, Jawa Tengah dengan menyerahkan Kelengkapan Berkas yang di butuhkan.
  5. Setelah dinyatakan lengkap peserta akan mendapatkan Nomor Tes Pendaftaran.   

KELENGKAPAN BERKAS  (harus dibawa pada saat Verifikasi)
  1. Program Magister (S2)
    • Salinan ijazah dan transkrip akademik S1 yang telah dilegalisir sebanyak 2 Lembar.
    • Pas photo berwarna kertas dof ukuran 3 x 4 sejumlah 4 lembar.
    • Surat Rekomendasi akademik dari 2 orang dosen yang pernah membimbing/mengampu. Download Klik di sini
    • Surat izin dari Pimpinan instansi/lembaga tempat bekerja. Download Klik di sini
    • Surat keterangan Sumber Pembiayaan. Download Klik di sini
    • Bagi Pelamar BPPS harus mengisi & melampirkan BLANGKO PENGAJUAN BPPS Download Klik di sini dan Surat Pernyataan Kesanggupan Diusulkan sebagai Penerima BPPS. Download Klik di sini
    • Berkas-berkas sebagaimana dimaksud dalam point c, d, e, dan f diatas dapat di download di http://pps.unnes.ac.id
  2. Program Doktor (S3)
    • Salinan ijazah dan transkrip akademik S1 & S2  yang telah dilegalisir sebanyak 2 Lembar.
    • Pas photo berwarna kertas dof ukuran 3 x 4 sejumlah 4 lembar.
    • Menyerahkan Rancangan Usulan Disertasi sebanyak 5 eksemplar.
    • Surat Rekomendasi akademik dari 2 orang dosen yang pernah membimbing/mengampu. Download Klik di sini
    • Surat izin dari Pimpinan instansi/lembaga tempat bekerja. Download Klik di sini
    • Surat keterangan Sumber Pembiayaan. Download Klik di sini
    • Bagi Pelamar BPPS harus mengisi & melampirkan BLANGKO PENGAJUAN BPPS Download Klik di sini dan Surat Pernyataan Kesanggupan diusulkan sebagai Penerima BPPS. Download Klik di sini
    • Berkas-berkas sebagaimana dimaksud dalam point d, e, f, dan g diatas dapat di download di http://pps.unnes.ac.id