blog saya

Senin, 11 April 2011

SEJARAH KOTA TERNATE

SEJARAH KOTA TERNATE


Kotapraja Temate dalam perkembangan telah menunjukan -. ciri-ciri perkotaan dan memenuhi kriteria untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif. Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Pusat, sehingga pada tahun 1979 Tim Departemen Dalam Negeri mengadakan serangkaian survey ke Kota Ternate dalam rangka Pengumpulan Data Rencana Kota seluruh Indonesia.

Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 135/1953/PUOD Tanggal 20 Mei 1980 tentang Peningkatan Status Kotapraja Temate menjadi Kota Administratif, dan berdasarkan keputusan tersebut, Bupati Kepala Daerah
Tlngkat II Maluku Utara mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri dalam bentuk Surat Keputusan Nomor: KPTS 48/8-11980 Tanggal 3 Juni 1980 tentang Pembentukan Kota Administratif Ternate.
Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 45 tahun 1981 Tanggal 3 Desember 1981 tentang Pembentukan KotaAdministratif Temate. (Lembaran Negara Nomor: 64 Tahun 1981). dan pada tanggal 11 Maret 1982 Kota Administratif Temate diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Bapak AMIR MAHMUD) dan Sejak diresmikan tanggal 11 Maret 1982 s/d tanggal 26 Apill 1999,
jabatan Walikota (Kota Administsatlf Temate) secara periodik pemah dijabat oleh:
Drs. Thaib Armaiyn (1982-1987, 1987-1991)
Drs. M. Hasan (1991-1995)
Drs. H. Syamsir Andili (1995-1999, 1999-2004, 2005-2010)
Kotamadya Ternate
Proses kelanjutan peningkatan status Kota Administratif (Kotip) menjadi Kotamadya diawali dengan pengajuan proposal Walikota Ternate tanggal 7 Desember 1996 tentang Peningkatan Status Kota Administratif Ternate Sebagal Kotamadya Daerah Tingkat II Ternate, telah melahirkan berbagai tanggapan positif dan mendapat legitimasi dari :
1. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I Maluku melalui Surat Resmi
     tertanggal 13 Desember 1996.
2. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Maluku Utara melalul Keputusan           DPRD Tingkat II Maluku Utara Nomor 188.4 / 06 /DPRD / MU / 1997 tentang Dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara menjadi Tiga Kabupaten Daerah Tingkat II dan Satu Kotamadya Daerah Tingkat II Ternate.
3. Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Maluku Utara atas Usul Peningkatan Status Kotamadya Daerah Tingkat. II.
Melalui Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Ternate yang diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor: 3824 Tahun 1999, maka pada tanggal 27 April 1999 Kotamadya Daerah Tingkat II Temate yang diresmikan sekaligus pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI. di Jakarta dan DRS. H. SYAMSIR ANDILI sebagai Walikota periode 1999 s/d 2004.


WWW.TERNATEKOTA.GO.ID

Tidak ada komentar:

Posting Komentar